Syarat-Syarat Pengurusan Pembuatan Dokumen Kematian
- Surat pengantar RT/RW
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy surat nikah (jika telah menikah)
- Surat keterangan kematian
Syarat-Syarat Pengurusan Pembuatan Dokumen Kematian